Under category | bagaimana cara kita mendidik anak-anak kita? | |||
Creation date | 2010-01-04 01:07:30 | |||
Article translated to
|
العربية English Español Русский | |||
Hits | 18957 | |||
kirim halaman ini ke teman anda
|
العربية English Español Русский | |||
Share Compaign |
sifat-sifat atau ciri-ciri
seorang pendidik atau pembina yang berhasil
seorang pendidik atau pembina yang berhasil mempunyai sifat atau ciri-ciri yang jika setiap dari sifat tersebut bertambah maka akan bertambah pula keberhasilan ia dalam mendidik anak-anak tentunya juga dengan taufiq bantuan allah swt.,
seorang guru atau pembina terkadang adalah seorang ayah, ibu, saudara, saudari, paman, bibi, kakek atau bibi dari pihak ibu dan sebagainya, hal ini tidak di maksudkan seorang pembina atau pendidik hanya tertumpu pada seseorang saja yang tertentu, akan tetapi setiap orang yang di sekelilingnya terdapat anak-anak harus juga ikut mengambil alih dalam mendidik dan membina anak-anak tersebut ke jalan yang benar.
adapun sifat atau cirri-ciri seorang pendidik atau pembina sangat banyak akan tetapi di sini kami hanya akan menyebutkan sifat atau ciri-ciri yang terpenting dari sifat-sifat tersebut, sebagai berikut:
pertama: berilmu.
seorang pembina atau pendidik harus memiliki ilmu syari’at islam walaupun hanya sedikit, di tambah juga dengan ilmu fiqhi realita kontemporer,
adapun ilmu syar’i tersebut adalah: ilmu tentang al qur’an dan sunnah, hal ini tidak di tuntut bagi seorang pembina atau pendidik dalam mempelajari hal tersebut yang di luar dari kemampuannya, para ulama telah menjelaskan mengenai hal tersebut sebagai berikut:
“kadar atau ukuran yang perlu ia pelajari ialah ia harus mengetahui ibadah yang ingin di lakukannya dan interaksi yang ingin di laksanakannya, karena pembina atau pendidik dalam keadaan tersebut ia harus mengetahui bagaimana cara beribadah kepada allah swt. dengan ibadah tersebut, dan bagaimana melaksanakan interaksi tersebut”. (lihat: kitab al ilmu oleh syekh muhammad bin sholeh al utsaimin hal: 21).
karena jika seorang pembina tidak mengetahui masalah ilmu agama atau syari’at maka anak-anaknya akan tumbuh dengan perbuatan-perbuatan bid’ah (bid’ah adalah hal-hal yang di buat-buat yang tidak terdapat dalam syari’at islam) atau khuraafat (hal-hal yang di buat-buat), bahkan mungkin akan mengantarkan anak kepada praktek kemusyrikan yang besar, semoga kita di lindungi oleh allah swt. dari hal tersebut.
jika seorang pengamat memperhatikan dengan baik mengenai keadaan manusia maka ia akan menemukan bahwa mayorita kesalahan atau kekeliruan dalam hal akidah ataupun ibadah yang di lakukan oleh orang-orang hal tersebut adalah warisan dari bapak mereka, ibu mereka atau nenek moyang mereka, mereka senantiasa melakukan hal tesebut sampai allah swt. mentakdirkan seseorang yang dapat mengajari mereka mengenai cara beribadah yang baik, seperti para alim ulama, para da’i, atau saudara-saudara yang sholeh, karena jika tidak mereka akan meninggal dengan kebodohan mereka.
seorang pendidik atau pembina perlu mempelajari cara-cara pendidikan yang islami dan memahami dunia anak, karena setiap level mempunyai ukuran-ukuran atau persiapan-persiapan secara tersendiri baik itu dari segi fisik atau kejiwaan, oleh karena itu berdasarkan ukuran-ukuran tersebut maka seorang pendidik atau pembina perlu memilih suatu sarana-sarana untuk menanamkan akidah, nilai-nilai moral dan penjagaan terhadap fitrah yang sehat”. (lihat: ushulu ttarbiyah al islaamiyah oleh abdurrahman an nahlaawi, hal: 175).
oleh karena kita menemukan perbedaan sarana-sarana pendidikan di antara anak-anak sesuai dengan perbedaan umur mereka, bahkan terkadang walaupun umur mereka sama tidak harus sama sarana pendidikan yang harus di berikan untuknya, hal ini dikarenakan mungkin perbedaan watak atau karakter.
seorang pendidik atau pembina haru mengetahui pemikiran-pemikiran, ide-ide, atau opini-opini yang berkembang di masanya, ia harus mengetahui apa yang tersebar diantara remaja dan orang-orang dewasa dari hal-hal yang menyimpang dari ajaran syari’at islam, agar seorang pembina dapat melawannya dan mengantarkan mereka kepada pendidikan yang penuh etika dan moral sesuai yang di maksudkan dalam syari’at islam.
kedua: amanah (bertanggung jawab).
hal ini mencakup seluruh perintah dan larangan yang di kandung oleh syari’at baik dalam hal ibadah ataupun interaksi. (lihat: taisiirul al ‘aliyyul qadiir oleh muhammad an nasiib ar rifaa’i, hal: 3/521).
diantara tanda-tanda amanah ialah: seorang pendidik senantiasa menjaga untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang di perintahkan, dan ia juga memerintahkan anak-anaknya untuk melaksanakan hal tersebut, selalu konsisten dengan syari’at baik dari segi bentuk luar dan dalam, sehingga ia menjadi teladan di dalam keluarganya dan di masyarakatnya, ia berhias dengan sifat amanah, di dalam kehidupannya ia berakhlak mulia baik bagi kerabatnya ataupun kepada orang lain di setiap waktu dan tempat, akhlak seperti ini sumbernya adalah senantiasa untuk menjaga sifat amanah dalam artian yang lebih luas.
ketiga: kuat.
hal ini adalah umum baik dari segi fisik, mental dan akal, kebanyakan orang tua sangat mudah mendidik anak-anak mereka di tahun-tahun pertama yaitu ketika usia anak-anak mereka masih kanak-kanak, hal ini di karenakan pribadi orang tua jauh lebih besar dari pribadi anak-anak mereka. (lihat: manhaj tarbiyah al islamiyah oleh muhammad qutb, hal: 280).
akan tetapi sedikit dari orang tua tersebut yang senantiasa jiwanya besar dan kuat dari anak-anak mereka walaupun mereka sudah tua. sifat kuat ini sangat di perlukan oleh kedua orangtua atau yang berperan sebagai pembina atau pendidik. akantetapi seorang ayah harus menjadi bagian dari kekuatan tersebut, namun di sana terdapat beberapa penghalang yang dapat menghalangi kekuatan seorang laki-laki sehingga melemahkan posisinya di dalam keluarganya, diantara hal tersebut sebagai berikut:
seorang isteri harus menyerahkan pundak kepemimpinan keluarga kepada seorang laki-laki, baik itu kepada suaminya, bapaknya, saudaranya yang lebih tua dari dia pamannya baik dari pihak bapak atau dari pihak ibu, dan ia (isteri) harus patuh dengan perintahnya (yang baik) hal ini untuk melatih anak-anak untuk menjadi ta’at atau patuh, begitupun jika ia melarang sesuatu (yang tidak berlawanan dengan syari’at) maka isteri juga harus mematuhinya. (lihat: tarbiyah al banaat oleh khalid as syatnuut, hal: 69).
jika salah seorang dari anak-anaknya ada yang tidak patuh kepada bapaknya maka ia harus mengabari suaminya tentang hal tersebut dan tidak menyembunyikannya, karena kebanyakan dari penyimpangan yang terjadi di dalam keluarga di sebabkan oleh isteri yang tidak berterus terang terhadap suaminya.
di sebagian keadaan seorang ibu terkadang merasa bingung, seperti jika anak-anaknya menginginkan sesuatu yang tidak di larang oleh syari’at, akan tetapi ayahnya melarangnya karena suatu alasan tertentu yang terkadang ia menjelasakannya dan terkadang ia menyembunyikannya, maka anak-anak berusaha untuk mengambil hati ayahnya akan tetapi mereka tidak berhasil, dalam hal ini seorang isteri harus taat kepada suaminya, dan berusaha untuk menenangkan hati anak-anaknya serta menjelaskan kepada mereka kelebihan dan kepandaian serta kemuliaan dan ketepatan ide ayah mereka, dan menghibur mereka dengan kejadian-kejadian yang telah di saksikan bahwa kedua orangtua mempunyai naluri atau perasaan yang tidak terkalahkan, berdasarkan dengan perasaan inilah biasanya seorang ayah atau ibu melarang anaknya untuk melakukan perjalanan, kemudian teman-teman dari anak-anak tersebut berangkat dan dengan kehendak allah swt. mereka mendapatkan musibah, maka dalam hal ini penolakan orangtua terhadap sesuatu yang di inginkan oleh anaknya berbuah kebaikan hal ini di sebabkan naluri perasaannya.
wallahu a’lam bi shshawaab.
to be continue….bersambung!!!