Under category | bagaimana cara kita mendidik anak-anak kita? | |||
Creation date | 2010-01-12 01:08:07 | |||
Article translated to
|
العربية English Español Русский | |||
Hits | 9997 | |||
kirim halaman ini ke teman anda
|
العربية English Español Русский | |||
Share Compaign |
keaktifan ibadah hati dan badan serta akhlak yang mulia
seorang pembina atau orangtua yang berhasil akan berusaha agar anaknya rajin untuk melakukan ibadah untuk menjamin keterkaitannya dengan agama dan agar ia terjaga dari penyimpangan-penyimpangan yang ada, diantara kesalahan yang sering terjadi ialah orangtua atau pembina tidak memperhatikan urusan agama anaknya di waktu masih kecil dan memaksakan hal tersebut ketika ia sudah baligh atau dewasa, para ulama telah menjelaskan bahwa di ajarinya anak-anak yang sudah mumayyiz untuk melaksanakan shalat bukan karena hal tersebut sudah menjadi wajib baginya akan tetapi agar anak-anak tersebut terbiasa melakukan shalat, sehingga ketika ia sudah dewasa nantinya hal tersebut sudah menjadi ringan baginya dan hatinya menjadi tergantung dengannya sehingga ia tidak akan mungkin lagi meninggalkannya.
shalat adalah merupakan ibadah badan dan hati yang sangat penting, wajib untuk menjadikan anak-anak terbiasa melakukannya, jika anak tersebut adalah laki-laki maka di perintahkan untuk melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah [1]ketika anak tersebut sudah berumur tujuh tahun, hal tersebut di perintahkan untuknya (bukan sebagai kewajiban) sampai anak tersebut berumur sepuluh tahun, dan ketika umurnya sudah sepuluh tahun dan ia meninggalkan shalat maka anak tersebut harus mendapatkan sanksi atau pukulan (yang tidak mencederakan).
seorang ayah harus memerintahka anak-anaknya untuk melaksnakan shalat ketika sudah masuk waktu shalat, mengingatkan mereka dengan allah swt. menjadikan mereka cinta kepada allah swt., menjadikan mereka takut kepada allah swt. dan mengajak mereka untuk berwudhu’ kemudian pergi bersamanya ke mesjid dan memperhatikannya.
dan wajib menyuruh mereka untuk memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan syarat sah shalat, seperti berwudhu’, khusyu’, menutup aurat dan lain-lain sebagainya[2], terkadang sebagian anak-anak yang baru mumayyiz tidak suka untuk shalat di mesjid, karena orangtuanya membawanya ke mesjid dengan terlalu cepat sehingga ia menunggu waktu masuk shalat sekitar sepuluh menit bahkan mungkin lebih jedah waktu tersebut, sementara anak tersebut (ketika berada di mesjid) mendengarkan suara anak-anak yang sebayanya di luar di mesjid, sementara ia di perintahkan untuk tetap duduk dan membaca al qur’an sementara ia masih kecil dan senang untuk bergerak, oleh karena itu hal yang paling bagus adalah sederhana dalam mendidik.
jika umurnya kurang dari 13 tahun maka anak tersebut di perintahkan untuk shalat dan orangtuanya harus shalat dekat dengannya dan memberikan ia pilihan untuk cepat masuk ke dalam mesjid ketika waktu shalat sudah masuk atau mengakhirkannya sampai qamat, dan jika anak tersebut sudah berumur 13 tahun maka yang wajib ia di ambil untuk ikut ke mesjid untuk melaksanakan shalat atau membiarkannya sampai ia datang dengan sendirinya akan tetapi harus tetap di awasi supaya bisa di pastikan bahwa benar-benar ia datang melaksanakan shalat.
demikian juga anak harus di biasakan untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang berbeda-beda dengan mencontoh para ulama klasik dulu, para sahabat membiasakan anak-anaknya untuk melaksanakan puasa dan tetap memberikan mereka mainan agar mereka dapat terhibur dan melupakan rasa lapar, mereka melakukan shalat bersama dengan mereka, seperti shalat jum’at, tarwih, shalat idul fitri dan idul adha, serta berhaji bersama dengan mereka, semua hal tersebut di lakukan untuk sebagai bentuk pembelajaran dan ajaran serta latihan terhadap mereka[3].
cara yang paling ideal untuk membiasakan anak-anak untuk melaksanakan ibadah-ibadah ialah memberikan mereka hadiah, motivasi atau semangat agar mereka senang untuk melakukan ibadah tersebut dengan cara yang sederhana tanpa di pakasakan sehingga mereka dapat melakukan ibadah dengan ikhlas dan mengharapkan pahala akhirat dan menjadikan rasulullah saw. sebagai suri teladan.
akan tetapi perlu di perhatikan untuk tidak terlalu sering atau over memberikan hadiah kepada anak-anak agar mereka tidak bergantung dengan hadiah yang akan di berikan, akan tetapi harus di biasakan agar mereka bergantung kepada allah swt. dengan sering dan terus menerus melakukan ibadah-ibadah akan mengarahkan anak-anak kepada ke khusyukan dalam melaksanakan ibadah, memperbaikinya, dan berusaha untuk melakukannya dengan sebaik mungkin.
adapun mengarahkan mereka untuk senantiasa melaksanakan akhlak yuang mulia adalah bagian dari agama, karena seorang muslim hanhya berhias dengan akhlak yang mulia dan mengharapkan pahala dari allah swt.[4]
menumbuhkan akhlak yang baik butuh kepada berapa fase sebagai berikut:
1.menanamkan adat-adat yang baik pada awal-awal masa pertumbuhan karena anak-anak akan tumbuh sesuai dengan kebiasaan yang di ajarkan orangtuanya sejak kecil seperti harr [5]sehingga sangat sulit untuk menghindarinya ketika sudah besar[6]
diantara hal yang dapat membantu anak-anak untuk berkarakter yang peramah ialah memperhatikan kebutuhannya secara fitrah, seperti ia di susui ketika ia menginginkannya, akan tetapi di lain waktu orangtua juga perlu mengajari anaknya untuk bersabar seperti jika anaknya menangis karena lapar atau sakit maka tidak mengapa untuk membiarkannya sementara untuk melatihnya bersabar, dan jika ia meminta sesuatu yang dekat darinya maka di arahkan untuk melakukan atau meraih benda tersebut dengan dirinya sendiri untuk melatih kesabaran dan kesungguhan, dan jika ia menyaksikan orang yang fakir maka pembina atau orangtua harus menjelaskan keadaan orang tersebut agar anak tersebut belajar untuk menyayangi fakir miskin, seperti inilah orangtua atau pembina mengajari anak-anaknya untuk terbiasa melakukan hal-hal yang mulia di usia mereka yang masih balita.
1.mengajari hukum-hukum dan etika-etika yang syar’i seperti adab makan, minum, berpakaian, minta izin, tidur dan seluruh adab yang ada, dan sebaiknya hal ini di biasakan di usia balita mereka dan mencegahnya dari akhlak-akhlak yang jelek serta dari maksiat, dan diantara yang sering merusak akhlak anak ialah syi’ar-syi’ar keras atau nyanyian-nyanyian yang liriknya mengandung sesuatu yang jelek sehingga tumbuh bibit-bibit kerusakan, begitujuga dengan kisah-kisah atau takhayul yang tidak ada landasannya dalam agama islam, begitu juga dengan film-film yang merusak moral.
orang tua harus senantiasa mengontrol anaknya untuk tidak melihat hal-hal yang dapat merusak moral baik itu di majallah atau di tv dan lain-lain sebagainya, oleh karena itu ketika orangtua hendak melakukan hubungan intim maka harus di tempat yang sangat tertutup sehingga tidak dapat di saksikan bahkan tidak terdengar oleh anak-anak, karena anak-anak yang masih tidur dengan kedua orangtuanya akan mengikuti hal-hal yang di lihat dari kedua orangtuanya, oleh karena itu jika orangtuanya melarangnya bahkan memarahinya untuk tidak mendekati hal tersebut maka ia akan mengerti bahwa hal tersebut adalah salah, oleh sebab itu sahabat jika ingin berhubungan intim dengan isterinya maka beliau mengeluarkan anaknya yang masih menyusui dari kamar.
1.dan jika anak-anak tersebut adalah laki-laki maka orangtua harus melarangnya untuk memakai pakaian sutera dan emas, karena hal tersebut bukan saja di larang oleh agama akantetapi juga dapat menyerupai wanita[7], sebagaimana juga seorang anak perempuan harus di jaga agar gerak-geriknya tidak menyerupai anak laki-laki atau orang kafir, pembahasan mengenai bab ini sangat luas sekali, kesimpulannya adalah harus mengontrol anak-anak agar tetap melakukan hal-hal yang halal dan mencegahnya dari hal-hal yang haram, karena jika anak melakukan maksiat maka orangtua akan berdosa sekalipun anak yang belum baligh yang melakukkannya tidak berdosa[8].
terkadang ada orang yang mengatakan: anda sangat menjaga dan memperhatikan agar anak anda melakukan sesuai yang di perintahkan oleh agama kemudian setelah berselang beberapa waktu anak anda akan meninggalkannya karena ia melakukan hal tersebut di karenakan takut dengan anda atau menghormati anda, maka kami menjawab bahwa tidak mesti hal tersebut akan terjadi, kemudian perlakuan orangtua dengan hal tersebut adalah merupakan kewajibannya yang di perintahkan oleh allah swt. hal tersebut adalah untuk membiasakan anak-anak untuk melakukan dan menjaga ibadah-ibadah yang di perintahkan oleh allah swt. atau agar mereka terbiasa melakukan yang halal dan meninggalkan yang haram, sehingga seorang anak akan tumbuh dewasa dengan akhlak yang baik melakukan hal-hal yang di perintahkan oleh allah swt. dengan ikhlas dan mengharapkan pahala dari-nya.
1.memotivasinya untuk berakhlak mulia kepada allah swt. terlebih dahulu, kemudian kepada seluruh makhluk allah swt. yang ada di bumi, karena akhlak meliputi hal itu semua [9], anjuran ini harus di lakukan dengan ikhlas dan mengharapkan pahala dari allah swt. serta melatih kemampuan anak untuk menahan dan mengontrol hawa nafsunya dan mengontrol jiwanya[10].
di katakan bahwa sesungguhnya kejujuran adalah akhlak yang mulia, akan mengantar orang yang memilikinya kepada kebaikan, dan mengisahkan untuknya kisah-kisah orang yang jujur serta pahala mereka di dunia dan di akhirat, dengan usaha ini seorang anak akan senang dengan kejujuran dan berusaha untuk meraih sifat tersebut, namun sebelum hal itu semua harus di barengi dengan keinginan yang kuat dan kebulatan tekad.
wallahu a’lam bi shshawaab
--------------------------------------------------------------------------------
[1]dengarkan kaset yang berjudul: manhaj salaf fi tarbiyati al aulaad oleh muhammad bin sholeh al utsaimin.
[2]lihat kitab al mughni oleh ibn qudaamah: 1/647.
[3]lihat kitab manhaj tarbiyah an nabawiyah oleh muhammad nur suwaid hal: 123-139.
[4]lihat kitab ushuulu tarbiyah al islaamiyah oleh abdurrahman an nahlaawi hal: 65, 98-99.
[5]harr adalah panas, keras, dan cepat marah.
[6]lihat kitab tuhfatul maudud oleh ibn qayyim hal: 187.
[7]lihat kitab ihyaa ‘uluumu ddin oleh imam ghazaali 3/72-73,dan kitab tuhfatul mauduud oleh ibn qayyim hal: 187-189.
[8]lihat kitab tuhfatul mauduud oleh ibn qayyim hal: 170.
[9]lihat kitab al ushuulu tarbiyah li binaai syakhshiyatul muslimah oleh abdul waduud makruum, halaman: 501, dan dauru tarbiyah al akhlaaqul islaamiyah oleh miqdaad yaaljin hal: 15.
[10]lihat dauru tarbiyah al akhlaaqiyah al islaamiyah oleh miqdaad yaaljin hal: 27-28.