عربي English עברית Deutsch Italiano 中文 Español Français Русский Indonesia Português Nederlands हिन्दी 日本の
Knowing Allah
  
  

Under category bagaimana cara kita mendidik anak-anak kita?
Creation date 2010-02-13 04:14:54
Article translated to
العربية    English    Español    Русский   
Hits 11039
kirim halaman ini ke teman anda
العربية    English    Español    Русский   
kirim halaman ini ke teman anda Print Download article Word format Share Compaign Bookmark and Share

   

jenis-jenis pendidikan dan sarana-sarananya

pendidikan islam teristimewakan karena keberlangsungannya sepanjang hayat manusia, karena ia sesuai dengan umur manusia, serta mencakup seluruh aspek kepribadiannya yang mempunyai berbagai macam bentuk yang beraneka ragam yang tidak terpisahkan, bahkan saling mengisi untuk mendidik dan membina seorang anak muslim, namun sebelumnya telebih dahulu kita membahas sebuah kaidah agung yang di isyaratkan oleh rasulullah saw. di dalam haditsnya, yang artinya sebagai berikut:

“allah swt. merahmati seseorang yang membantu anaknya untuk berakhlak mulia (berbuat kebaikan).”[1]

artinya orangtua tidak memerintahkan anaknya untuk melakukan sesuatu yang sangat sulit untuknya sehingga hal ini dapat menyebabkan ia melakukan kedurhakaan, oleh karena itu orangtua atau pembina harus berhati-hati dengan tidak memanggil anak ketika ia sedang makan, minum, mengantuk atau sedang asyik bermain, namun jika perbuatannya dapat membahayakannya maka tidak mengapa di panggil demi keselamatannya, karena sebagian orang ada yang memanggil anaknya dalam keadaan tersebut[2]dan sebagian orang ada yang memanggil anaknya agar tidak bermain di dekat barang-barang mahal yang mudah pecah[3], jika orangtua atau pembina memperhatikan hal-hal tersebut maka akan minimlah kesalahan yang akan di lakukan oleh anak.

pendidikan  ada lima jenisnya, sebagai berikut:

pendidikan mulaahadzah (perhatian penuh)

pendidikan ini adalah merupakan dasar, rasulullah saw. menggambarkannya dalam memperhatikan setiap pribadi masyarakat, sebuah perhatian atau catatan yang menghasilkan sebuah tauhid yang murni, yang di maksud dengan pendidikan ini adalah orangtua memperhatikan anaknya untuk berakhlak mulia dan bertauhid murni (meng-esakan allah swt.), dan mengawasinya agar siap untuk berinteraksi dengan  masyarakat luas dan menayakan keadaan dan prestasi yang di raihnya, hal ini berarti bahwa perhatian penuh harus di lakukan dalam segala aspek kepribadian anak [4]

namun perlu di waspadai agar perhatian ini tidak beralih ke sifat memata-matai atau mengintai, suatu hal yang keliru jika orangtua atau pembina membongkar atau memeriksa kamar anak secara diam-diam kemudian menghukumnya atas kekeliruan yang di lakukannya, karena setelah hal tersebut anak tidak akan percaya lagi dengan orangtua atau pembinanya, dan dia akan merasa tidak di percayai lagi, serta ia akan menyimpan banyak sesuatu di sisi teman-temannya atau orang-orang yang di kenalnya, hal semacam ini bukanlah petunjuk rasulullah saw. dalam mendidik anak-anaknya dan para sahabatnya.

 

orangtua atau pembina juga harus memperhatikan agar tidak terlalu menyempitkan atau menyudutkan anak dengan terlalu over dalam mengawasinya di setiap tempat dan waktu, karena seorang anak apalagi yang sudah dewasa seyogyanya sudah dapat di percayai dan di andalkan, kemudian memberikan kepercayaan untuk bisa mengawasi dirinya dan bertanggung jawab atas tindakannya sekalipun jika ia jauh dari pembina atau orangtuanya, hal ini akan memberikan kesempatan buatnya untuk bertindak sederhana.

dalam pendidikan mulaahadzah (perhatian penuh) seorang pembina atau orangtua akan menemukan kesalahan atau kekeliruan, maka orangtua harus memenej atau mengatur agar tercapai hal-hal yang di perlukan atau yang di inginkan (untuk memperbaiki kesalahan tersebut) tanpa menyakiti sang anak, memenej ialah berlemah lembut dalam mendidik dalam memerintah dan melarang[5]dalam artian orangtua harus adil dan tidak terlalu keras dalam mendidik anaknya agar anak dapat di arahkan dengan baik.

wallahu a’lam bi shshawaab.

 

------------------------------------------

[1]di keluarkan oleh ibn abi syaibah di mushannif-nya di dalam kitab tentang adab, pada bab: hak anak terhadap orangtuanya, 8/545,  dan syuuthi juga mengemukakannya di jaami’ as shaaghir.

[2]lihat : kaifa nurabbi athfaalunaa oleh mahmud al istanbuuli, hal: 52.

[3]lihat: al musykilaatu suluukiyah  oleh nabih al ghibrah, hal: 62-63.

[4]lihat tarbiyatul aulaad fil islam oleh abdullah nashih ulwaan, 2/ 698-691.

[5]lihat at taujih ghairul mubaasyir oleh abdullah bin hamid, hal: 23-24.




                      Previous article                       Next article




Bookmark and Share


أضف تعليق