عربي English עברית Deutsch Italiano 中文 Español Français Русский Indonesia Português Nederlands हिन्दी 日本の
Knowing Allah
  
  

   

Hewan yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban adalah unta, sapi dan kambing. Sebagaimana firman Allah:

“Supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أربعة لا تجزئ في الأضاحي: العوراء البيّن عورها، والمريضة البيّن مرضها، والعرجاء البيّن ضلعها، والعجفاء التي لا تنقي

“Empat hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai kuban: hewan yang juling matanya dan jelas julingnya, yang sakit dan jelas sakitnya, pincang yang tampak jelas, dan yang sangat kurus yang tidak punya sumsum tulang”. (HR. At Tirmidzi)




                      Previous article                       Next article




Bookmark and Share


أضف تعليق