Under category | Perintah dan larangan Rasulullah saw. | |||
Creation date | 2007-11-02 14:27:03 | |||
Article translated to
|
العربية עברית | |||
Hits | 12021 | |||
kirim halaman ini ke teman anda
|
العربية עברית | |||
Share Compaign |
perintah rasulullah saw. mengenai (cara) berwudhu'.
dari abdullah bin 'amru bin 'ash radhiyallahu'anhu ia berkata: "rasulullah saw. tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan kami, maka kami menemuinya sementara (waktu) shalat sudah sempit, maka kami berwudhu', dan kami hanya menyapu kaki kami, maka rasulullah saw. berteriak dengan suara yang keras: kecelakaan bagi tumit-tumit dengan api neraka". beliau saw. menyebutkannya dua atau tiga kali. muttafaqun 'alaihi (di sepakati oleh bukhari dan muslim) dan lafadz hadits ini dari periwayatan imam bukhari.[1]
dalam fathul baari, al haafidz ibn hajar rahimahullah mengatakan: "dalam hadits tersebut menunjukkan mengenai hal mengajari orang yang tidak tahu, mengangkat suara untuk mengingkari (hal yang keliru), dan mengulangi ucapan agar di pahami".[2]
al haafids ibn hajar rahimahullah mengutip perkataan ibn batthal rahimahullah ia mengatakan: "seolah-olah para sahabat mengundur-ngundur waktu shalat dari awal waktunya, karena ingin menyusul rasulullah saw. agar mereka dapat shalat bersamanya, kemudian ketika waktu shalat telah sempit, mereka bersegera berwudhu' karena mereka terlalu terburu-buru maka cara mereka berwudhu' tidak sempurna , dan rasulullah saw. menemukan mereka ketika mereka sedang berwudhu' dengan cara yang tidak sempurna, maka beliaupun menegur mereka".[3]
demikianlah rasulullah saw. menegur orang yang berwudhu' dengan tidak sempurna dalam suatu hadits yang di riwayatkan oleh umar bin khattab dan abdullah bin 'amru radhiyallahu'anhumaa, , dengan ungkapan yang sangat terasa pentingnya (hal tersebut) yaitu rasulullah saw. menegur dengan memakai ungkapan kata: "wail " yang artinya: kecelakaan dan kerugian bagi orang yang tidak mencuci tumit atau anggota wudhu' yang lain (yang wajib di cuci ketika berwudhu').
karena dengan tidak mencucinya maka shalat akan batal, dan dengan batalnya shalat maka seakan-akan orang yang melaksanakan ibadah tersebut tidak melaksanakannya, karena kesempurnaan shalat dengan sempurnanya wudhu' dan keabsahan suatu shalat jika wudhu'nya juga di lakukan dengan cara yang benar.
rasulullah saw. menegur orang yang (sedang melakukan kekeliruan) dengan cara yang bijaksana, dan ramah dan tidak mempermalukannya di depan orang lain, dan sahabat memahami maksud dari ungkapan rasulullah saw. tersebut, maka iapun kembali mengulangi wudhu'nya.
seyogyanya seorang da'i (kebenaran) mencontohi pengajaran, nasihat dan taujihat yang di pergunakan oleh rasulullah saw., yaitu jika ia melihat seseorang yang berwudhu' dan ia sedang di mesjid (atau di tempat lain), dan orang tersebut tidak sempurna wudhu'nya, maka seyogyanya ia menegurnya dan mengajarinya cara berwudhu' yang benar, dan jangan menasihati dengan cara yang kasar, akan tetapi dengan penuh kebijaksanaan dan keramahan serta kesabaran.
[1] hadits ini di keluarkan oleh imam bukhari di shahihnya (fathul baari kitab tentang ilmu) (1/143 / hadits 60), dan muslim di dalam kitab shahihnya pada pembahasan mengenai bersuci (thahaarah) (1/214/241).
[2] fathul baari syarh shahih al bukhari (1/266).
[3] sumbernya sama dengan yang no2 (1/265).