عربي English עברית Deutsch Italiano 中文 Español Français Русский Indonesia Português Nederlands हिन्दी 日本の
Knowing Allah
  
  

Under category Makalah
Creation date 2015-01-18 09:49:16
Hits 5320
kirim halaman ini ke teman anda Print Download article Word format Share Compaign Bookmark and Share

   

عن أبي رقية تميم بن أوس الداري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ» ، قلنا: لمن ؟  قال: «لله ولكتابه ولرسوله لأئمة المسلمين وعامتهم » [ رواه مسلمٍ ]

 

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Daary radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu nasihat”. Kami pun bertanya, “Hak siapa (nasihat itu)?”. Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)”. (HR. Muslim)

 

Derajat Hadits:

Shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, hadits no. 55 dan no. 95.

 

Biografi Singkat Perawi Hadits:

Perawi hadits ini, Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Daary radhiyallahu ‘anhu adalah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berasal dari negeri Palestina, tepatnya di kota Bait al-Lakhm (Betlehem). Meninggal pada tahun 40 H. Beliau termasuk sahabat yang sedikit riwayat haditsnya, di dalam kutub as sittah (Kutub as-Sittah adalah enam buku inti yang menghimpun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, buku-buku itu adalah: Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasai dan Sunan Ibn Majah) beliau hanya memiliki sembilan hadits saja, di dalam shahih muslim hanya ada satu hadits saja yang beliau riwayatkan, yaitu hadits yang akan kita bahas kali ini, yang mana dia merupakan hadits yang paling masyhur di antara hadits-hadits yang beliau riwayatkan. (Lihat: Siyar A’lam an-Nubala, (II/442-448))

 

Kedudukan Hadits Ini:

Hadits ini merupakan salah satu hadits yang sangat agung kedudukannya, karena dia mencakup seluruh ajaran agama Islam, entah itu yang berkaitan dengan hak-hak Allah, hak-hak rasul-Nya maupun hak-hak umat manusia pada umumnya. (Lihat: Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 54).

Penjelasan Hadits:

«الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ»

“Agama itu nasihat.”

Kata ad-dien dalam bahasa Arab mempunyai dua makna:

  1. Pembalasan, contohnya firman Allah ta’ala, مَالِكِ يَوْمِ الدِّيـن Artinya: “Yang menguasai hari pembalasan“. (QS. Al-Fatihah [1]: 4)
  2. Agama, contohnya firman Allah ta’ala, وَرَضِيتُ لَكُمُ الْأِسْلامَ دِيناً Artinya: “Dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah [5]: 3)

Adapun dalam hadits kita ini, yang dimaksud dengan kata ad-dien adalah: agama (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hal: 135-136).

Kata an-nashihah berasal dari kata an nush-hu yang secara etimologi mengandung dua makna:

  1. Bersih dari kotoran-kotoran dan bebas dari para sekutu.
  2. Merapatnya dua sesuatu sehingga tidak saling berjauhan.

Adapun definisi an-nashihah secara terminologi dalam hadits ini adalah: Mengharapkan kebaikan orang yang dinasihati, definisi ini berkaitan dengan nasihat yang ditujukan kepada pemimpin umat Islam dan rakyatnya. Adapun jika nasihat itu diarahkan kepada Allah, kitab-Nya dan Rasul-Nya, maka yang dimaksud adalah merapatnya hubungan seorang hamba dengan tiga hal tersebut di atas, di mana dia menunaikan hak-hak mereka dengan baik.

Dalam memahami sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “agama itu nasihat”, para ulama berbeda pendapat; ada yang mengatakan bahwa semua ajaran agama Islam tanpa terkecuali adalah nasihat. Sebagian ulama yang lain menjelaskan maksud dari hadits ini adalah bahwa sebagian besar ajaran agama Islam terdiri dari nasihat, menurut mereka hal ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

((الدعاء هو العبادة)) [ أبو داود ]

 

“Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Dawud (II/109 no. 1479), at-Tirmidzi (V/456 no. 3372) dan Ibnu Majah (V/354 no. 3828), At-Tirmidzi berkata: hadits ini hasan shahih, Ibnu Hajar dalam Fath al Bari, (I/49) berkata, sanadnya jayyid (bagus), Al-Albani berkata: shahih.)

Juga semisal dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

((الحج عرفة)) [ ألترميذي ]

 

“Haji adalah Arafah.” (HR. At-Tirmidzi (III/228 no. 889), an-Nasai (V/256), Ibnu Majah (IV/477 no. 3015), Ahmad (IV/309) dan Ibn Khuzaimah (IV/257). Al-Albani berkata: shahih.)

Bukan berarti bahwa ibadah dalam agama Islam itu hanya berbentuk doa saja, juga bukan berarti bahwa ritual ibadah haji hanya wukuf di Arafah saja, yang dimaksud dari kedua hadits adalah: menerangkan betapa pentingnya kedudukan dua macam ibadah tersebut.

Akan tetapi jika kita amati dengan seksama hal-hal yang memiliki hak untuk mendapatkan nasihat -yang disebutkan dalam hadits ini- akan kita dapati bahwa betul-betul ajaran agama Islam semuanya adalah nasihat, tanpa terkecuali. Entah itu yang berkenaan dengan akidah, ibadah, maupun muamalah. (Lihat: Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 54-55)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja tidak langsung menjelaskan dari awal siapa saja yang berhak mendapatkan nasihat ini, agar para sahabat sendiri yang bertanya untuk siapakah nasihat itu. Tujuan metode ini -yakni metode melemparkan suatu masalah secara global kemudian setelah itu diperincikan-, adalah agar ilmu tersebut membekas lebih dalam. Hal itu dikarenakan tatkala seseorang mengungkapkan suatu hal secara global, para pendengar akan mengharap-harap perincian hal tersebut, kemudian datanglah perincian itu di saat kondisi jiwa berharap serta menanti-nantikannya, sehingga membekaslah ilmu itu lebih dalam di dalam jiwa. Hal ini berbeda jika perincian suatu ilmu sudah disampaikan kepada pendengar sejak awal pembicaraan. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 136)

قلنا: لِمَـنْ ؟

Kami (para sahabat) bertanya, “Hak siapa nasihat itu wahai Rasulullah?”

Huruf lam dalam perkataan para sahabat لِمنْ fungsinya adalah untuk istihqaq (menerangkan milik atau hak), yang berarti: nasihat ini haknya siapa wahai Rasulullah? (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal 55).

قال: لله ولكتابه ولرسوله لأئمة المسلمين وعامتهم

Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)”.

Dalam jawaban beliau ini diterangkan bahwa yang berhak untuk mendapatkan nasihat ada lima:

 

Pertama: Nasihat untuk Allah ta’ala

Nasihat untuk Allah ta’ala artinya: menunaikan hak-hak Allah baik itu hak yang wajib maupun yang sunnah (Ibid, lihat pula: Ta’dzim Qadr ash-Shalah, karya Muhammad bin Nashr al-Marwazy, II/691-692).

 

Hak-hak Allah yang wajib mencakup antara lain:

  1. Beriman terhadap rububiyah Allah ta’ala, yang berarti: meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Rabb segala sesuatu, satu-satunya pencipta, Yang memberi rezeki, Yang menghidupkan dan mematikan, Yang mendatangkan manfaat dan melindungi dari marabahaya, Yang mengabulkan doa, Yang Maha memiliki dan menguasai segala sesuatu, tidak ada sekutu bagi-Nya (Taisir al- ‘Aziz al-Hamid, oleh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahab, hal 26). Allah ta’ala berfirman,

﴿ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ﴾ [الفتحة : 1]

 

“Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 1)

  1. Beriman terhadap uluhiyah Allah ta’ala, yang berarti: mengesakan Allah ta’ala dalam segala macam bentuk ibadah (Al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, karya Dr. Shalih al-Fauzan, hal 30). Jadi kita harus mengikhlaskan semua ibadah kita, mulai dari shalat, doa, kurban, sampai al-khauf (rasa takut),al-mahabbah (cinta), dan ibadah-ibadah yang lainnya. Allah ta’ala berfirman,

﴿ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ﴾ [الذريات : 56]

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

  1. Beriman terhadap asmaa’ (nama-nama) dan shifaat (sifat-sifat) Allah ta’ala. Maksudnya adalah: Mengesakan Allah ta’ala dalam nama-nama-Nya yang mulia serta sifat-sifat-Nya yang agung, yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan al-Hadits, sembari mengimani makna dan hukum-hukumnya, tanpa mengotorinya dengan tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (berusaha mencari-cari caranya), atau tamtsil (meyakini bahwa sifat-sifat Allah seperti sifat-sifat para makhluk). Allah ta’ala berfirman,

﴿ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾ [الشرى : 11]

 

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuraa: 11). (Lihat: Mu’taqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah fi Tauhidil Asma’ wash Shifat, karya Prof. Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi, hal 31)

  1. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-larangan yang diharamkan-Nya. Ini adalah salah satu tanda rasa cinta seorang hamba kepada Rabbnya. (Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, karya Dr. Bandar al-’Abdaly, hal 37). Allah berfirman,

﴿ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ * قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ﴾ [ال عمران : 32-31]

 

“Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah, “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imran: 31-32)

Hal-hal yang wajib contohnya: mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan ramadhan, berdakwah kepada agama Allah dan lain-lain. Contoh larangan-larangan: syirik, berzina, bermain judi, dan lain sebagainya.

  1. Tidak rela melihat larangan-Nya dilanggar, serta merasa bahagia jika melihat para hamba-Nya taat dalam menjalankan perintah-Nya (Ta’zhim Qadr ash-Sholah, II/692).

 

 

Nasehat Untuk KitabNya

Yaitu beriman dengan kitabNya menurut cara yang dicontohkan para salaful ummah. Keyakinan para salaf tentang Al Qur’an adalah meyakini bahwa Al Qur’an adalah kalamullah, dan bukan makhluk. Al Imam Abu Utsman Ash Shabuni mengatakan dalam risalah Aqidatus Salaf Ashabil Hadits: “Para ahlul hadits bersaksi dan meyakini bahwa Al Qur’an adalah kalamullah, kitab dan wahyuNya bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk dengan keyakinan, maka dia dianggap kafir oleh para ahlul hadits.” Al Qur’an adalah kalamullah dan wahyuNya yang dibawa oleh Jibril kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, berbahasa Arab untuk kaum yang mengetahui sebagai pemberi peringatan dan kabar gembira, sebagaimana firman Allah (yang artinya):

“Dan sesungguhnya Al Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa oleh Ar Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy Syu’ara: 192-195)

Al Qur’an adalah wahyu yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya, sebagaimana beliau diperintahkan oleh Allah dalam ayat:

“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu.” (Al Maidah: 67).

Dan Al Qur’an adalah kalamullah sebagaimana hadits dari Jabir yang menceritakan Nabi menawarkan dirinya kepada orang yang pulang haji:

“Adakah seorang yang akan membawaku kepada kaumnya, sebab orang Quraisy telah melarangku untuk menyampaikan kalam Rabbku.” (HR. Bukhari dalam Khalqul Af’alil Ibad 86, 205).

Itulah Al Qur’an, dia bukan makhluk. Barangsiapa yang mengira dia makhluk, maka dia dianggap kafir menurut para ahlul hadits.

Imam Al Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya Al Jami’ li Ahkamil Qur’an, ketika menafsirkan makna ‘nasehat bagi kitab Allah’ adalah dengan:

 

 

 

 

a. Membacanya 

Membaca Al Qur’an memiliki banyak keutamaan. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan hal ini di antaranya adalah:

“Bacalah Al Qur’an oleh kalian, karena dia akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya.” (HR. Muslim dalam Kitabul Musafirin No.252/804)

b.Memahaminya 

Kebanyakan kaum muslimin membaca Al Qur’an dengan indah, tetapi tidak memahami arti dan tafsir yang benar tentangnya. Demikian juga orang-orang yang menghafal Al Qur’an tetapi tidak memahaminya dan hanya sebatas menghafal huruf-hurufnya saja.

Al Imam Ath Thurthusi dalam Al Hawadits hal. 96, yang ditahqiq oleh Syaikh Ali Hasan, menyatakan: “Termasuk kebid’ahan yang dilakukan oleh orang-orang tentang Al Qur’an adalah sekedar menghafal huruf-hurufnya tanpa memahaminya.” Imam Malik meriwayatkan dalam Muwatha’nya 1/205 menyatakan: “Abdullah bin Umar berhenti pada surat Al Baqarah selama delapan tahun. Para ulama berkata bahwa maknanya adalah beliau mempelajari faraidlnya, hukumnya, halal haramnya, janji, ancamannya dan lain-lain.”

Diriwayatkan dari Malik dalam Al Utaibah, beliau berkata: “Pernah ditulis surat kepada Umar bin Al Khathab dari Irak yang mengabarkan kepadanya bahwa beberapa orang telah menghafal Al Qur’an. Maka Umar memberikan imbalan pada mereka dengan mengatakan: Berikan kepada mereka harta.” Kemudian bertambah banyaklah orang yang menghafal Al Qur’an. Satu tahun setelah itu ditulis surat kepada Umar bahwa ada 700 orang yang telah menghafal Al Qur’an. Kemudian Umar membalas: “Aku khawatir kalau mereka bersegera dalam Al Qur’an tanpa memahaminya.” Imam Malik berkata: “Maknanya adalah beliau khawatir kalau mereka menakwilkannya dengan tidak benar.”

Beginilah keadaan para pembaca Al Qur’an di masa ini. Kamu dapati mereka sanggup meriwayatkan Al Qur’an dengan 100 jenis riwayat, mengatur hurufnya dengan rapi, padahal dia sangat jahil terhadap hukum-hukumnya. Kalau engkau menanyakan kepadanya permasalahan sebenarnya tentang niat dalam wudlu, tempatnya, membawakannya, membatalkannya dan dalam memisah-misahkannya terhadap anggota-anggota wudlu, dia tidak bisa menjawab padahal dia membaca dan menghafal ayat:


“Wahai orang-orang yang beriman, bila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku.” (Al Maidah: 6).


Bahkan kalau engkau bertanya kepadanya apakah perintah Allah dalam ayat ini menunjukkan wajib atau nadb atau istihbab atau waqf atau mubah, belum tentu ia dapat menjawab secara rinci.


Imam Malik pernah ditanya tentang anak berumur 7 tahun yang telah menghafal Al Qur’an, maka beliau menjawab: “Menurutku hal itu tidak patut.” Sisi pengingkaran beliau dalam hal ini adalah karena para shahabat membenci cepat-cepat menghafal Al Qur’an tanpa memahami maknanya. Al Hasan berkata: “Sesungguhnya Al Qur’an ini telah dibaca oleh para hamba dan anak-anak. Tapi mereka tidak tahu tafsirnya dan tidak memulai dari awalnya padahal Allah telah berfirman:


“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (Shad : 29)

Tadabur terhadap ayat-ayat-Nya adalah mengikutinya dengan Ilmu. Demi Allah, bukan dengan menghapal huruf-hurufnya dan menyia-nyiakannya hukum-hukumnya, sampai salah seorang mereka ada yang berkata :’Demi Allah, aku telah membaca Al-Qur’an semuanya dan tidak satupun tertinggal dari hurufnya.’ Padahal dia-demi Allah- telah meninggalkannya. Tidak terlihat Al-Qur’an pada Akhlak dan amalnya. Diantaranya lagi ada yang berkata :’ Demi Allah aku bisa membaca Al-Qur’an dengan satu nafas.’ Meraka bukanlah qurra’ dan bukan pula ulama yang wara’. Kapan para qurra’ mengatakan demikian? Semoga Allah tidak memperbanyak orang-orang sepertimereka.”

Al-Hasan berkata lagi :” Orang yang membaca Al-Qur’an ada tiga jenis :

Pertama, Dia membaca Al-Qur’an dia jadikan Al-Qur’an sebagai barang dagangan dan dengannya dia mengharap harta manusia dari satu negeri ke negeri yang lain

Kedua, Ada yang membaca Al-Qur’an dengan indah, tetapi mereka menyia-nyiakan hukum-Nya. Meraka mengalirkan harta banyak harta yang dimiliki para penguasa dan memfitnah para penduduk negerinya. Alangkah banyak yang demikian. Semoga Allah tidak memperbanyak orang-orang yang demikian.

Ketiga, Ada yang membaca Al-Qur’an, dia memulai dengan yang mengandung obat yang dia ketahui dari Al-Qur’an. Kemudian dia gunakan untuk mengobati hatinya. Meleleh air matanya. Dia bergadang tidak tidur, sedih, khusyu’. Karena mereka, Allah menurunkan hujan, memusnahkan musuh-musuh, menolak bala. Demi Allah, pemikul Al-Qur’an seperti ini sangat sedikit di kalangan manusia.” (Masih dalam Tafsir Al-Qurthubi).

Beliau melanjutkan:” Allah telah berfirman tentang orang-orang yang menghafal kitab-kitab yang turun dari langit yang mereka tidak mengerti hukum-hukumnya, halal dan haramnya dengan ucapan-Nya : “Di antara mereka ada orang-orang yang ummi, mereka tidak mengetahui tentang Al-Kitab kecuali membaca (amani) dan mereka hanya menduga-duga” (Al-Baqarah : 78).

Meraka menghafal Al-Qur’an tetapi tidak mengetahui apa yang telah diturunkan oleh Allah di dalamnya tentang hikmah-hikmah ddan pelajaran. Maka Allah mensifati mereka bahwa mereka hanya sekedar amani. Amani dalam konteks ini berarti tilawah (membaca).

Sufyan pernah berkata : “Tidak ada di dalam kitabullah ayat yang paling berat bagiku kecuali: Katakanlah :” Wahai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikitpun sampai kalian menegakkan ajaran Taurat dan Injil (Al-Maidah : 68). Menegakkan artinya, memahami dan mengamalkannya.” (Selesai ucapan Thurthusyi).

c. Membelanya 

Selanjutnya Imam Qurthubi mengatakan :”Seseorang tidak akan bisa membela Al-Qur’an, kecuali kalau dia memahami isinya“. (Selesai Ucapan Imam Qurthubi). Baik dari segi bahasa (nahwu, sharaf dan lain-lain) atau tafsirnya. Bagi orang yang lemah dalam hal-hal tersebut biasanya ketika diterpa badai syubhat dari ahlul bid’ah, dia akan tenggelam.

Membela Al-Qur’an bisa dalam banyak hal. Yaitu dalam semua perkara yang telah diterangkan Allah dalam Al-Qur’an. Yang terpenting adalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkara I’tiqad dan hukum.” (Sumber yang sama).

d. Mengajarkannya 

Pada point berikutnya beliau berkata :”Mengajarkan Al-Qur’an mengandungkeutamaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya)

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi)”.

e. Memuliakannya 

Memuliakan Al-Qur’an ketika membacanya berarti kita harus beradab ketika itu, seperti dalam keadaan wudlu, tidak bersandar dan tidak duduk seperti orang yang sombong. Memuliakan Al-Qur’an bukan hanya seperti yang dipahami oleh orang-orang awam yaitu dengan meletakkannya di tempat yang bersih, melainkan dibaca dan diamalkan setelah dipahami. Bahkan kadang-kadang ada rumah kaum muslimin yang tidak memiliki Al-Qur’an. Kalaupun punya, diletakan dalam lemari dan disimpan tanpa pernah disentuh.

f. Berakhlaq dengannya 

Manusia yang telah mengamalkan Al-Qur’an adalah Rasulullah shalallau’alaihi wa sallam. Bila kita ingin mengamalkan Al-Qur’an dan berakhlak dengannya maka hendaknya kita melihat Akhlak beliau. Hal itu pernah diucapkan oleh Aisyah radliyallahu’anha – Ibu kaum muslimin.

“Akhlak Nabi shalallahu’alaihi wa sallam adalah Al Qur’an” (HR. Muslim no. 746).

Syaikh As Sa’diy menjelaskan bahwa nasehat kepada kitabullah adalah dengan menghafalnya dan mentadabburinya, mempelajari lafadz-lafadz dan makna nya, dan bersungguh-sungguh dalam mengamalkan kandungannya.  (Asy Syarhul Kabiir ‘alal arba’in An Nawawiyyah, 187)

Nasehat Bagi Rasul-Nya

Imam Al-Qurthubi dalam tafsir itu juga menyatakan bahwa maksud nasehat kepada Rasulullah shalallhu’alaihi wa sallam adalah :

-Membenarkan kenabiannya.

-Iltizam taat kepadannya dalam larangan dan perintah.

-Mencintai orang yang mencitainya dan membenci orang yang membencinya.

-Menghormatinya.

-Mencintai beliau dan keluarganya.

-Mengagungkan beliau.

-Mengagungkan sunnah beliau.

-Menghidupkan sunnahnya setelah wafatnya dengan: Membahasnya, Memahaminya, Membelanya, Menyebarkannya, Berdakwah kepadanya.

-Berakhlak dengan akhlak beliau yang mulia (8/227).

Syaikh As Sa’diy menjelaskan bahwa nasehat kepada Rasul adalah dengan mengimani dan mencintai-nya, mendahulukannya dibanding dirinya, hartanya maupun anaknya.Ittiba’ (meneladani) para Rasul dalam perkara pokok-pokok agama maupun perkara cabangnya. Mengutamakan perkataan Rasul dibanding perkataan manusia lain dan bersungguh-sungguh dalam mengambil petunjuk dari petunjuk-petunjuknya dan dalam menolong agamanya. (Asy Syarhul Kabiir, 187)

Nasehat kepada pemimpin kaum muslim 

Maksudnya adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Al-Fath I/167  “Membantu mereka pada perkara yang mereka pikul, mengiatkan mereka ketika lupa atau lalai, menutup kesalahan mereka ketika bersalah, menyatukan suara untuk mereka, mengembalikan hati-hati yang lari kepada mereka dan nasehat terbesar bagi mereka adalah menyelamatkan mereka dari kedhaliman dengan cara yang baik.

Termasuk pemimpin kaum muslimin adalah para imam mujtahidin. Nasehat untuk mereka adalah dengan menyebarkan ilmu mereka dan menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka serta berbaik sangka kepada mereka. ” (Fathul Bari).

Menurut Imam Qurthubi : “Maksudnya tidak memberontak kepada mereka, membimbing mereka kepada kebenaran, mengiatkan mereka tentang perkara kaum muslimin yang mereka lalaikan, tetap taat kepada mereka dan menunaikan hak mereka yang wajib.” (Tafsir Al-Qurthubi, 8/227).

Sedangkan Al-Hafidh Ibnu Rajab berkata :”Maksudnya mencintai kebaikan, kecerdasan dan keadilanmereka, mencintai agar ummat ini bersatu di bawah kepemimpinan mereka, benci kalau terpecahnya ummat ini di bawah kepemimpinan mereka, beragama dengan taat kepada mereka dalam perkara taat kepada Allah, membenci orang-orang memiliki pendapat memberontak kepada mereka, mencintai kemulaan mereka dalam taat kepada Allah.” (Iqadhul Himam).

Syaikh Shalih Alu Syaikh menjelaskan bahwa nasehat bagi pemimpin kaum muslim adalah dengan memberikan hak-hak mereka yang telah Allah berikan kepada mereka, yang telah Allah jelaskan dalam kitab-kitab-Nya maupun yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan dalam sunnah beliau. Di antara hak tersebut adalah mentaati mereka dalam perkara yang ma’ruf, meninggalkan ketaatan dalam perkara maksiat, berkumpul dengan mereka dalam perkara hak dan petunjuk dan pada perkara yang kita ketahui tidak ada kemaksiatan di dalamnya. Dan termasuk nasehat bagi mereka yaitu memberikan nasehat dengan makna mengingatkan keasalahan-kesalahan mereka. Ibnu Daqiqil ‘id berkata bahwa bentuk nasehat ini hukumnya adalah fardhu kifayah, maka jika sudah ada sebagian orang yang melakukannya maka gugurlah kewajiban yang lainnya. (Asy Syarhul Kabiir, 633).

Nasehat kepada kaum muslim secara umum

Imam Quthubi berkata: “Maksudnya tidak memusuhi mereka, membimbing mereka, mencintai orang shalih diantara mereka, mendoakan kebaikan untuk mereka dan menginginkan agar mereka mendapat kebaikan.”

Ibnu Hajar berkata: “Maksudnya menyayagi mereka, berusaha pada hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, mengerjakan yang bermanfaat bagi mereka, menhan gangguan terhadap mereka, mencintai bagi mereka apa yang dicintainya bagi dirinya dan membenci bagi mereka apa yang dibencinya bagi dirinya.“

Imam An-Nawawi berkata: “Maksudnya membimbing mereka menuju kebaikan di dunia dan akhirat mereka, tidak mengganggu mereka, mengajarkan kepada mereka yang tidak mereka ketahui tentang agama mereka, membantu mereka untuk itu denganucapan dan amalan, menutup aurat mereka, menolak bahaya terhadap mereka, mengusahakan agar mereka mendapat kebaikan, menyuruh mereka kepda yang ma’ruf, mencegah mereka dari yang mungkar dengan kasih sayang dan ikhlas, menyayangi mereka, menghormati yang tua dari mereka, menyayangi yang muda, selalu menasehati mereka, tidak menipu mereka, tidak dengki kepada mereka, mencintai bagi mereka apa yang dicintai bagi dirinya dari kebaikan, membenci bagi mereka apa yang dibenci bagi dirinya dari kejahatan dan kejelekan, membela harta dan kehormatan mereka serta yang selain itu dengan ucapan dan tindakan, menganjurkan mereka untuk berakhlak dengan seluruh apa yang telah kita sebutkan tadi, memberi semangat agar mereka melakukan amalan-amalan taat.” (syarah shahih Muslim, 1/239).

“Dan termasuk jenis nasehat bagi Allah, kitab-Nya dan Rasul-Nya dan hal ini khusus bagi para ulama adalah membantah pendapat-pendapat yang sesat dengan Al-Quran dan as-sunnah dan menerangkan dalil-dalil keduanya kepada yang menentang dan begitu pula membantah ucapan-ucapan yang lemah dari para ulama karena ketergelinciran dengan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan as-sunnah dan menerangkan hadits yang shahih atau dlaif serta rawi-rawinya, yang diterima dan yang ditolak.” (Ibnu Rajab dalam Iqadhatul Himam hal.129).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa bentuk nasehat kepada kaum muslim secara umum adalah dengan menampakkan kecintaan kepada mereka, menampakkan wajah yang berseri-seri, menebarkan salam, menasihati, saling tolong-menolong dan hal-hal lain yang dapat mendatangkan maslahat dan menghilangkan mafsadat. (Asy-Syarhul Kabiir, 181)

Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, Ketahuilah bahwa perkataanmu terhadap salah seorang kaum muslim tidaklah boleh disamakan dengan perkataanmu terhadap seorang pemimpin. Perkataanmu terhadap seorang pembangkang tidaklah boleh disamakan dengan perkataanmu terhadap orang yang masih bodoh. Maka, setiap kondisi orang ada perkataan (yang sesuai). Maka, berilah nasehat kepada kaum muslimin secara umum semampumu. (Asy Syarhul Kabiir, 181)

Semoga yang sedikit ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun orang-orang yang membacanya.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in

Rujukan:

“Agama Adalah Nasihat “  yang ditulis oleh: Al Ustadz Muhammad Zain MA dan Muhammad Ali Ishmah

 

 

 




                      Previous article                       Next article




Bookmark and Share


أضف تعليق